get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Unggahan Bisa Picu Keresahan, Polresta Banyuwangi Tegaskan Bahaya Hoaks di Dunia Digital

Penganiayaan Brutal di Banyuwangi, Warga Disabet Celurit hingga Jari Putus

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:14 WIB
header img
Penganiayaan brutal di Banyuwangi, pria 62 tahun serang tetangganya dengan celurit. Polisi tindak tegas lewat Operasi Pekat II Semeru 2025. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Insiden penganiayaan berdarah terjadi di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang pria berinisial JN (62) secara membabi buta menyerang tetangganya sendiri dengan sebilah celurit, Minggu (11/5/2025).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian lengan dan jari kelingking hingga putus. “Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Minggu malam.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Diduga, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh konflik lama yang telah memanas sejak pertengahan Ramadan.

“Sebelumnya, pelaku dan korban sempat berselisih saat pelaku menyerempet korban dengan sepeda motor seusai salat tarawih. Namun saat itu korban memilih tidak memperpanjang masalah,” jelas Kapolresta.

Namun, konflik kembali memuncak saat pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan celurit. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera datang memberi pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025, yang fokus pada pemberantasan aksi premanisme dan kekerasan jalanan.

“Tindakan brutal seperti ini adalah bentuk nyata dari premanisme. Kami pastikan setiap pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Rama.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan gejala kekerasan atau intimidasi di lingkungan sekitar. “Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tambahnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut