Kronologi Lengkap:Santri di Malang Dicambuk Kiai Ponpes Akibat Keluar Tanpa Izin
MALANG, iNewsSurabaya.id – Seorang santri berinisial AZ menjadi korban cambuk oleh kiai pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Insiden ini terjadi pada malam Hari Raya Idul Adha, 5 Juni 2025, setelah AZ yang masih duduk di kelas 5 SD keluar dari lingkungan pondok tanpa izin.
Pada malam Hari Raya Idul Adha, AZ merasa lapar meskipun sudah makan di pondok. Ia diam-diam keluar dari Ponpes untuk mencari makanan.
Kepergian AZ diketahui pengurus Ponpes. Ia sempat dicari dan ditemukan di area persawahan sekitar Ponpes. AZ sempat ditampung di rumah warga sebelum akhirnya dijemput kembali oleh pihak Ponpes.
Setelah kembali ke Ponpes, AZ diduga menerima hukuman cambuk dengan rotan bambu. "Dia keluar diam-diam dari pondok, sehingga dicari sama ustadnya. Ketemu di persawahan dekat pondok. Kemudian disuruh masuk, di dalam dicambuki kedua kakinya," jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, Jumat (11/7/2025).
Peristiwa pencambukan ini terekam kamera ponsel, diduga milik salah satu santri dari lantai dua Ponpes. Video yang beredar menunjukkan seorang pria berbusana muslim berwarna coklat, yang dinarasikan sebagai kiai pemilik Ponpes, mencambuk santrinya. Dalam rekaman, santri berjaket biru, bersongkok putih, dan bersarung itu diminta mengangkat sarungnya lalu dicambuk sebanyak lima kali.
Rekaman lain memperlihatkan luka melepuh pada kulit kaki AZ. Bekas cambukan rotan tampak jelas di kaki kiri dan kanan, dengan luka terparah di bagian kanan hingga kulitnya mengelupas.
Polisi telah menerima laporan terkait kasus ini pada 20 Juni 2025. Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa Ponpes tersebut memiliki aturan tertulis mengenai hukuman bagi pelanggaran, termasuk sanksi cambuk. Kiai berinisial B, pemilik Ponpes, telah dimintai keterangan dan mengakui adanya sanksi tersebut.
"Pak kiainya sudah kita minta keterangan, karena memang sudah ada sanksi tertulis, terkait pelanggaran apa yang diberikan. Keluar dari pondok tanpa pamit, memang sanksinya dicambuk rotan," terang Aiptu Nurlehana.
Saat ini, kepolisian masih berupaya mencari saksi-saksi lain. Baru satu saksi dari warga sekitar yang telah dimintai keterangan di luar pelapor dan terlapor. Beberapa saksi lain yang merupakan santri di Ponpes tersebut masih belum bisa dihadirkan.
"Kita sudah mengirimkan surat agar saksi di dalam pondok didatangkan ke sini. Tapi akan dilakukan (penjemputan) kalau tidak ada itikad baik dari pondok untuk menghadirkan santri," pungkas Aiptu Nurlehana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta