Kejaksaan Agung Periksa Eks Menteri PANRB Azwar Anas Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (24/9/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Anas diperiksa sebagai saksi. Statusnya saat itu adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022, jabatan yang memiliki kaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Benar, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022," ujar Anang.
Anang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau apakah prosesnya sudah selesai.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka. Penetapan Nadiem sebagai tersangka diumumkan pada Kamis (4/9/2025), menambah daftar panjang tersangka dalam kasus ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta