get app
inews
Aa Text
Read Next : ETF Emas Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Keunggulan yang Bikin Investor Makin Untung

Serius Berantas Kecurangan, Pegadaian Gandeng Kejaksaan dan Perkuat Sistem Anti Fraud Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:25 WIB
header img
Pegadaian Perkuat Komitmen Berantas Fraud dengan mendorong Budaya Kerja Bersih dan Transparan. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Praktik kecurangan atau fraud menjadi penyakit yang serius di Pegadaian. Terbaru, PT Pegadaian mempertegas langkahnya dalam memerangi praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan. 

Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian program pengawasan internal dan penegakan integritas yang menyeluruh, melibatkan seluruh jajaran karyawan hingga manajemen puncak.

Langkah tegas tersebut diawali dengan Deklarasi Anti Fraud yang digelar pada 13 Maret 2025. Deklarasi ini ditandatangani langsung oleh Board of Management Pegadaian dan diikuti oleh seluruh karyawan sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Pasca deklarasi, Pegadaian menggelar seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menggandeng Kejaksaan RI dan diikuti dengan pelatihan rutin, kampanye internal, serta penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya”.

“Sejak awal kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kecurangan. Kami juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pegadaian juga mengajak seluruh karyawan, mitra, dan nasabah untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).

Sistem ini menjadi saluran resmi untuk menyampaikan laporan terkait dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, hingga konflik kepentingan.

Melalui laman resmi pegadaian, masyarakat dapat mengajukan laporan dengan jaminan kerahasiaan dan anonimitas penuh, sehingga pelapor tidak perlu khawatir atas keamanan identitasnya.

“Dengan partisipasi semua pihak, kami percaya budaya bersih dan transparan akan terus terjaga,” tegas Damar.

Keseriusan Pegadaian juga terlihat dari langkah hukum terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kasus ini berawal dari laporan resmi yang diajukan manajemen Pegadaian pada 9 September 2025, setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan.

Langkah hukum tersebut menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi praktik kecurangan sekecil apa pun dan berani membuka kasus ke ranah penegakan hukum.

Pemimpin Wilayah XII Surabaya, Beni Martina Maulan, juga menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan beretika.

“Integritas adalah pondasi utama layanan Pegadaian. Dengan menjauhi praktik fraud, kami bukan hanya menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat anti fraud harus tumbuh di setiap lini agar Pegadaian tetap menjadi lembaga keuangan yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

Upaya pemberantasan fraud yang dilakukan Pegadaian juga sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada aspek Good Corporate Governance (GCG).

Melalui penguatan kepatuhan dan transparansi, perusahaan tidak hanya melindungi keberlangsungan bisnis, tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan terpercaya yang melayani seluruh lapisan masyarakat.

“Kami akan terus menjaga komitmen untuk menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Damar Latri Setiawan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut