get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Suksesi hingga Youth Venture Fund, Ini Agenda Konferda-Konfercab PDI Perjuangan Jatim

Batik Tulis Ghentongan Bangkalan Menuju Pengakuan Nasional, Warisan Budaya Madura yang Kian Mendunia

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:37 WIB
header img
Batik Tulis Ghentongan Bangkalan menuju pengakuan nasional lewat sertifikasi Indikasi Geografis, simbol budaya dan ekonomi khas Madura. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Harum wangi malam dan sentuhan tangan halus para pengrajin di Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, sebentar lagi akan mendapat pengakuan resmi dari negara. Batik Tulis Ghentongan kain khas Madura dengan motif rumit dan pewarnaan alami yang diwariskan turun-temurun tengah memasuki tahap penting menuju sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Proses pemeriksaan substantif IG tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Langkah ini menjadi pintu gerbang menuju pengakuan nasional bagi batik yang tak hanya indah, tetapi juga sarat makna budaya.

Dalam kegiatan yang digelar di Bangkalan itu, hadir Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Analis KI Utama Harun Sulistianto, serta perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Bappeda Bangkalan, Universitas Trunojoyo Madura, dan MPIG Batik Tulis Ghentongan.

Menurut Haris Sukamto, perlindungan melalui sertifikat Indikasi Geografis bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal yang memberi dampak nyata bagi ekonomi masyarakat.

“Indikasi Geografis adalah instrumen penting untuk melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi daerah. Batik Tulis Ghentongan bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi yang perlu dijaga keberlanjutannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Jatim siap mendampingi proses penyempurnaan dokumen hingga sertifikat IG resmi diterbitkan. Sertifikasi ini nantinya menjadi jaminan kualitas dan identitas khas Bangkalan yang tak bisa ditiru daerah lain.

Kegiatan pemeriksaan substantif berjalan produktif. Tim Ahli IG dari DJKI memberikan sejumlah catatan penyempurnaan data yang akan segera ditindaklanjuti bersama MPIG Batik Tulis Ghentongan dan Pemerintah Daerah Bangkalan.

Haris juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dokumen IG, mulai dari akademisi hingga para pengrajin yang menjaga kualitas batik agar tetap sesuai tradisi.

“Kami akan terus mendorong percepatan agar sertifikat IG Batik Tulis Ghentongan dapat segera diterbitkan sebagai bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual daerah,” tegasnya.

Dari Madura untuk Indonesia

Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemenkum Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Jika sertifikat IG ini resmi terbit, Batik Tulis Ghentongan akan sejajar dengan produk kebanggaan daerah lain seperti Kopi Gayo atau Tenun Ikat Sumba menjadi simbol identitas Madura yang diakui secara nasional bahkan berpotensi mendunia.

Lebih dari sekadar kain, setiap helai Batik Tulis Ghentongan menyimpan cerita perjuangan, ketekunan, dan cinta akan budaya. Pengakuan ini diharapkan bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengrajin lokal untuk menembus pasar global tanpa kehilangan jati diri Madura.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut