get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Sertifikat Ganda BPN, Pakar Hukum Ingatkan Ada Sanksi Administrasi hingga Pidana

Implementasi UUD 1945 Dievaluasi, Pakar Nilai Demokrasi Indonesia Masih Feodal

Selasa, 04 November 2025 | 22:31 WIB
header img
Sejumlah tokoh dan pakar hukum menghadiri eminar nasional bertajuk “Evaluasi Implementasi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis”. Seminar ini digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) dan Komisariat FH IKA Ubaya.

Implementasi UUD 1945 Dievaluasi, Pakar Nilai Demokrasi Indonesia Masih Feodal 

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) dan Komisariat FH IKA Ubaya menggelar seminar nasional bertajuk “Evaluasi Implementasi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis.”

Kegiatan ini menghadirkan pakar-pakar hukum tata negara ternama, dengan Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H., M.H. sebagai keynote speaker. Adapun para narasumber yang turut hadir antara lain Prof. Dr. Zaenal Arifin Muchtar, S.H., LL.M, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum, dan Nany Afrida.

Seminar ini menjadi ruang evaluasi terhadap perjalanan reformasi konstitusi Indonesia yang telah memasuki tahun ke-26 sejak perubahan UUD 1945 dilakukan. Para pakar menilai, sudah saatnya implementasi UUD tersebut dikaji kembali dalam kerangka negara hukum dan demokrasi.

Dalam paparannya, Prof. Hesti Armiwulan menyoroti bahwa masih banyak persoalan ketatanegaraan dalam wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang bersifat problematik, tidak konsisten, bahkan manipulatif.

Ia juga menilai, tatanan lembaga-lembaga negara saat ini belum ideal, baik dari sisi substansi, kapasitas aparatur, maupun budaya penyimpangan anggaran. “Masih terdapat tumpang tindih sistem ketatanegaraan Indonesia yang berbentuk republik, namun dijalankan dengan cara monarki dan feodal. Sistem presidensial juga sering dicampuradukkan dengan sistem parlementer,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Selain itu, para narasumber menyoroti peran partai politik (parpol) yang dinilai masih merepresentasikan kepentingan kelompok semata dan cenderung bersifat dinasti. Akibatnya, banyak kebijakan tidak sejalan dengan nilai konstitusi maupun tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Seminar juga menyinggung lemahnya mekanisme partisipasi rakyat dalam sistem ketatanegaraan, termasuk dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden serta kanal pengawasan publik terhadap penyimpangan kekuasaan.

Sorotan lain tertuju pada belum kuatnya jaminan terhadap kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis. Para pembicara menilai, kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi belum sepenuhnya dilindungi, bahkan masih ditemukan upaya pembungkaman dan ancaman terhadap jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Melalui seminar ini, FH Ubaya berharap muncul kesadaran kolektif untuk menegakkan prinsip negara hukum yang demokratis dan menegaskan kembali komitmen terhadap konstitusi. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki arah penyelenggaraan negara agar lebih konsisten dengan semangat UUD 1945 dan nilai-nilai demokrasi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut