Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyat! Ledakan Ruko San Antonio Surabaya Rusakkan 42 Ruko, 16 Rumah Ikut Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim Minta Warga Patuhi Zona Bahaya Semeru

Rabu, 19 November 2025 | 21:56 WIB
  • author Lukman Hakim
Pemprov Jatim Minta Warga Patuhi Zona Bahaya Semeru
Gunung Semeru di Lumajang meluncurkan awan panas sejauh 7 km, Rabu (19/11/2025) sore. (Foto: PVMBG)

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menyikapi peningkatan status Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lumajang dan Malang yang bermukim di kawasan  area Gunung Semeru, untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi seluruh rekomendasi Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan arahan aparat di lapangan.

Khofifah pun meminta warga segera menuju titik evakuasi atau lokasi pengungsian yang telah ditetapkan perangkat desa dan aparat keamanan. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas), kami meminta seluruh warga untuk mematuhi larangan masuk ke zona bahaya,” ujar Khofifah, Rabu (19/11/2025). 

Khofifah memastikan BPBD Jatim, BPBD Lumajang, BPBD Malang, TNI, Polri, relawan, serta seluruh unsur terkait telah bersiaga melakukan mitigasi, pemantauan aktivitas vulkanik, dan penyiapan fasilitas pengungsian.

“Kami terus berkoordinasi dengan PVMBG untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik Semeru. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada, serta tidak mudah percaya informasi yang tidak resmi,” katanya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut