Minat Profesi Kurator Meningkat di Surabaya, Pelatihan Tingkat Nasional Diserbu Peserta
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Minat menjadi kurator dan pengurus profesional di Indonesia terus meningkat. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta dalam Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 yang digelar Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) di Surabaya.
Program ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan menjadi pintu wajib bagi siapa pun yang ingin meniti karier sebagai kurator. Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, menegaskan bahwa pendidikan profesi menjadi syarat utama sebelum terjun ke dunia kurator dan pengurus.
“Untuk menjadi kurator dan pengurus, seseorang wajib mengikuti pendidikan profesi. Kami berkomitmen setiap tahun menyelenggarakan pelatihan ini untuk mencetak kurator yang andal dan profesional,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Antusiasme peserta pun melampaui ekspektasi. Dari kuota yang ditetapkan sebanyak 50 orang, jumlah pendaftar mencapai 51 peserta. Mereka datang dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Medan, Pontianak, Pangkalpinang, Bali, hingga Balikpapan. Kondisi ini menunjukkan bahwa profesi kurator semakin diminati seiring meningkatnya kebutuhan tenaga profesional di bidang kepengurusan dan pemberesan.
Namun, menurut Albert, tantangan terbesar dalam mencetak kurator tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu. Aspek integritas justru menjadi fondasi utama yang harus dimiliki setiap calon kurator.
“Kami tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai integritas. Ini penting agar profesi kurator tetap dipercaya publik,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, PKPI juga berencana menggelar pelatihan serupa di Jakarta pada Agustus 2026 dengan dukungan dari Kementerian Hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan profesi sekaligus menjaga standar kompetensi di tingkat nasional.
Di sisi lain, dinamika organisasi profesi turut menjadi perhatian. Albert menilai perlu adanya pengaturan dalam pembentukan organisasi kurator guna mencegah konflik kepentingan dan pelanggaran kode etik.
“Kebebasan berserikat tetap harus dijaga, tetapi perlu regulasi agar standar profesi tetap terkontrol dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Penasihat PKPI, Hermawi Taslim, menekankan pentingnya menjaga kualitas di tengah persaingan organisasi profesi.
“Yang terpenting adalah mutu dan standar. Biarkan publik yang menilai, tetapi organisasi wajib memastikan kualitas anggotanya,” katanya.
Ia juga mengingatkan perlunya penguatan dewan etik agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sebelum berdampak luas pada masyarakat.
“Kita harus memiliki standar etika yang kuat dan terukur. Jangan sampai profesi ini mengalami penurunan kualitas seperti yang terjadi di beberapa bidang lain,” tambahnya.
Melalui pelatihan berkelanjutan dan peluang pembelajaran hingga level internasional, PKPI berupaya menjaga marwah profesi kurator di Indonesia. Dengan kombinasi keahlian dan integritas, kurator diharapkan mampu menjawab tantangan dunia profesional yang semakin kompleks.
Editor : Arif Ardliyanto