Tak Sempat Urus SIM Saat Hari Kerja? Polresta Sidoarjo Buka Layanan Malam Setiap Sabtu dan Minggu
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo menghadirkan terobosan baru di bidang pelayanan publik dengan meluncurkan SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu (SIMANTAP). Inovasi ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan.
Peluncuran layanan SIMANTAP dilakukan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Dr. Christian Tobing bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan yang lebih fleksibel, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, layanan SIMANTAP beroperasi di Pintu Masuk B Kompleks GOR Sidoarjo setiap Sabtu dan Minggu pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Menurutnya, pemilihan jadwal malam di akhir pekan didasarkan pada tingginya kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi SIM pada hari kerja.
"Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat memperpanjang SIM tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas rutin pada hari efektif," ujar AKP Yudhi Anugrah Putra.
Editor : Arif Ardliyanto