JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memeriksa klub sepak bola Persija, PSS Sleman, dan Madura United.
Klub sepak bola Indonesia ini diperiksa terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.
"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4).
Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujarnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global.
Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Editor : Ali Masduki