Mulai 1 Agustus, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala dengan mengacu pada ketentuan pemerintah serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penyesuaian harga merupakan mekanisme rutin untuk BBM nonsubsidi. Di sisi lain, Pertamina memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap aman.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Kami memastikan pasokan BBM tetap aman. Sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Ahad, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Pertamax Turbo (RON 98) turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter. Pertamax Green 95 juga turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Sementara itu, harga Pertamina Dex tetap Rp21.150 per liter dan Dexlite tidak mengalami perubahan, yakni Rp19.700 per liter. Harga tersebut berlaku di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai 1 Agustus 2026.
Pertamina juga memastikan stok BBM di seluruh SPBU dan lembaga penyalur resmi dalam kondisi aman. Distribusi energi terus dioptimalkan agar kebutuhan masyarakat di wilayah Jatimbalinus tetap terpenuhi dengan baik.
Editor : Arif Ardliyanto