Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Soroti Kunjungan Kerja Wapres Gibran ke Lokasi Karhutla dan Korban Keracunan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Lahan Tebu Ganggu Bahan Baku Pabrik, SGN Perkuat Penanganan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:24 WIB
  • author Lukman Hakim
Kebakaran Lahan Tebu Ganggu Bahan Baku Pabrik, SGN Perkuat Penanganan
Kebakaran 4,5 hektare lahan tebu, SGN memperkuat pengendalian bersama polisi. (Foto : istimewa).

OGAN ILIR, iNewsSurabaya.id – Sekitar 4,5 hektare lahan perkebunan tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga dibakar seorang pemuda berinisial DA (26).

Aksi DA juga direkam menggunakan telepon seluler miliknya. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku. Peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Lokasi kebakaran berada di Petak 123 dan Petak 126, Afdeling 7, Rayon 5, Kebun Cinta Manis, PT SGN. Polisi kemudian mengamankan DA di rumahnya di Desa Ketiau pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menindaklanjuti peristiwa itu, SGN memperkuat pengendalian kebakaran di area perkebunan tebu di Kabupaten Ogan Ilir. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Polda Sumsel dan jajaran kepolisian di wilayah setempat.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran. Selain itu, SGN ingin memastikan keamanan area perkebunan dan menjaga keberlangsungan produksi gula.

Cluster Head Sumatera II PT SGN, Andhiyan Yuwono, mengatakan, PG Cinta Manis terus melakukan penanganan di lapangan. Menurutnya, koordinasi dengan aparat kepolisian menjadi bagian penting dalam pengendalian kebakaran.

“Koordinasi bersama Polda Sumsel menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan secara cepat, terarah, dan terpadu,” ujar Andhiyan, Selasa (25/8/2026).

SGN juga memperkuat kerja sama antara Satgas Karhutla PT SGN dan tim BKO Polsek Tanjung Batu. Kolaborasi tersebut mencakup pemantauan kondisi area, penanganan titik api, serta pencegahan agar api tidak meluas.

“Dengan adanya kerja sama antara Satgas Karhutla PT SGN dan tim BKO Polsek Tanjung Batu, kami dapat memperkuat koordinasi dan respons terhadap kondisi di lapangan,” kata Andhiyan.

Andhiyan menilai kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran. Selain melakukan pencegahan, SGN mendukung proses hukum terhadap dugaan pembakaran lahan.

“Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan kepolisian untuk memastikan kejadian pembakaran lahan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebakaran di perkebunan tebu tidak hanya mengancam tanaman dan aset perusahaan. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu ketersediaan bahan baku pabrik gula.

Tebu yang terbakar berpotensi mengurangi volume tanaman yang dapat dipanen. Dampaknya dapat berlanjut pada penurunan produksi gula.

“Ketika tebu sengaja dibakar, potensi tebu yang dapat dipanen menjadi berkurang. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada pabrik gula karena potensi produksi gula dapat turun dari taksasi atau target yang telah ditetapkan,” tegas Andhiyan.

Menurut dia, perlindungan tanaman dari risiko kebakaran menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas perkebunan. Upaya tersebut sekaligus untuk memastikan operasional pabrik gula tetap berjalan.

Corporate Secretary PT SGN, Yunianta, mengatakan perusahaan berkomitmen memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, pencegahan kebakaran juga membutuhkan partisipasi masyarakat di sekitar perkebunan. SGN, kata dia, terus mendorong pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.

“Pengendalian kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan awal, DA mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja membakar lahan karena kecewa setelah tidak diterima bekerja di perusahaan tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan, persoalan pribadi maupun kekecewaan terkait pekerjaan tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan pembakaran lahan.

Menurutnya, pembakaran lahan dapat membahayakan masyarakat, merusak lingkungan, dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Apapun persoalannya, selesaikan dengan cara yang baik dan melalui jalur yang benar. Jangan sampai persoalan pribadi justru merugikan masyarakat luas dan lingkungan,” ujarnya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut