Sindikat Uang Palsu Dibongkar di Sidoarjo, Polisi Sita Upal Rp300 Juta dan Mesin Cetak
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Peredaran uang palsu di Sidoarjo berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi mengungkap jaringan yang tidak hanya mengedarkan uang palsu, tetapi juga memproduksinya hingga melibatkan pelaku lintas daerah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda. Mereka masing-masing berinisial MS (38), warga Sawahan, Surabaya; DBS (33), warga Sidoklumpuk, Sidoarjo; dan ES (42), warga Karanganyar, Solo.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan uang palsu dengan total nilai nominal lebih dari Rp300 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Tak hanya uang palsu, polisi juga menemukan sejumlah mesin cetak dan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MS. Pria tersebut diketahui menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi di sebuah toko di kawasan Taman, Sidoarjo.
Penangkapan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas menemukan dugaan adanya pemasok sekaligus pembuat uang palsu. Polisi selanjutnya bergerak menangkap DBS dan ES yang diduga mempunyai peran dalam proses produksi.
Penggerebekan kemudian dilakukan di rumah ES di wilayah Karanganyar, Solo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat produksi uang palsu sebelum hasilnya diedarkan kepada pemesan.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Zainur Rofiq mengungkapkan, MS memperoleh uang palsu melalui media sosial sebelum membawanya untuk diedarkan di wilayah Sidoarjo.
"Modus operandi saudara MS membeli uang palsu melalui akun Facebook, kemudian dari tersangka mengirim uang kepada MS," ujar Rofiq.
Menurut polisi, transaksi uang palsu dilakukan dengan memanfaatkan media sosial. Uang palsu ditawarkan kepada calon pembeli, kemudian setelah terjadi kesepakatan, barang tersebut diserahkan untuk selanjutnya diedarkan.
Jaringan tersebut diduga membuat uang palsu dengan tampilan yang menyerupai uang asli. Hal itu dilakukan agar uang tersebut sekilas sulit dibedakan ketika digunakan dalam transaksi.
Polisi Temukan Tempat Produksi di Solo
Pengembangan kasus membawa petugas hingga ke Karanganyar. Di rumah ES, polisi menemukan uang palsu yang sudah siap diedarkan.
Petugas juga mengamankan sejumlah mesin cetak dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan ini tidak sekadar menjadi pengedar, tetapi memiliki kemampuan untuk memproduksi uang palsu sendiri.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.
Editor: Arif Ardliyanto