Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah di Surabaya Diduga Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Seksual Anak Terbongkar di Sidoarjo, Polisi Tangkap Pelaku Dalami Dugaan Korban Lain

Rabu, 30 September 2026 | 07:20 WIB
  • author Pramono Putra
Kasus Seksual Anak Terbongkar di Sidoarjo, Polisi Tangkap Pelaku Dalami Dugaan Korban Lain
Polisi menangkap pria 22 tahun di Sidoarjo yang diduga melakukan persetubuhan terhadap pelajar di bawah umur. Polisi juga mendalami dugaan korban lain. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan tindak pidana seksual terhadap anak di Sidoarjo, Jawa Timur, terungkap setelah seorang pelajar perempuan di bawah umur berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MAY (22), warga Sidoarjo, yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku setelah keluarga korban membuat laporan kepada kepolisian.

Kasat Reskrim PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah, mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan MAY diduga telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali.

Kasus tersebut bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Komunikasi yang awalnya dilakukan secara daring kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban bertemu secara langsung.

“Perkenalan antara pelaku dan korban ini sendiri bermula dari percakapan melalui media sosial. Pelaku kemudian mendekati korban hingga mengajaknya bertemu,” ujar Rohmawati.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban diduga mendapat tekanan dari pelaku. MAY disebut mengancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka apabila korban mengungkap kejadian tersebut kepada orang lain.

Ancaman itu membuat korban berada dalam tekanan. Namun, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Pihak keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan kepada polisi.

Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada dugaan tindak pidana terhadap satu korban. Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan adanya komunikasi antara MAY dengan sejumlah anak yang masih di bawah umur melalui media sosial.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih menelusuri aktivitas komunikasi pelaku untuk memastikan apakah ada anak lain yang menjadi korban.

“Pelaku ini menyukai anak-anak dan dari pemeriksaan kami masih terus melakukan pengembangan,” kata Rohmawati.

Polisi belum menyimpulkan jumlah korban lain karena proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban yang belum berani melapor akibat tekanan maupun ancaman.

MAY kini telah diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Ia menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana seksual terhadap anak yang dilaporkan keluarga korban.

Kasus tersebut menjadi perhatian terhadap pola interaksi anak dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Polisi mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, termasuk komunikasi melalui aplikasi media sosial.

Pengawasan dinilai penting terutama ketika anak mulai berkomunikasi secara intens dengan orang yang sebelumnya tidak dikenal secara langsung.

Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa agar segera melapor kepada pihak berwenang. Langkah tersebut diperlukan agar dugaan kekerasan seksual terhadap anak dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban berikutnya.

Sementara itu, penyidik Polresta Sidoarjo masih terus mendalami kasus MAY, termasuk menelusuri komunikasi di media sosial dan kemungkinan adanya korban lain yang belum mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut