Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berangkatkan Ribuan Orang, Bank Jatim Dukung Program Mudik Gratis Pemprov Jawa Timur
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Banyuwangi Gelar Mudik Gratis, Ini Tujuannya

Selasa, 19 April 2022 | 21:46 WIB
  • author Siswanto
Pemkab Banyuwangi Gelar Mudik Gratis, Ini Tujuannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar mudik gratis bagi warganya yang berada diluar kota

BANYUWANGI. iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar mudik gratis. Kebijakan mudik gratis ini diberikan kepada para perantau asal Banyuwangi, Jawa Timur  yang bekerja di Pulau Dewata Pronvisi Bali.

"Mudik gratis tersebut dihelat secara serentak pada tanggal 28 april 2022 atau H-5 lebaran dengan titik pemberangkatan akan diawali di lapangan Niti Mandala Renon Denpasar. Sedangkan bagi pemudik yang tinggal diluar Denpasar diantaranya Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung dan Bangli bisa berkumpul titik yang sudah ditentukan oleh panitia dan informasi lebih lanjut," ungkap Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Perhubungan, Dwi Yanto.

Dwi Yanto mengatakan mudik gratis lebaran tahun ini dibuka dengan kuota terbatas dan Kabupaten Banyuwangi juga berupaya memberikan akomodasi bagi pemudik. Ditambahkan dia, mudik gratis ini digagas oleh Pemkab Banyuwangi yang bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Besar Banyuwangi atau Ikawangi yang berada di Provinsi Bali. 

Bahkan di Banyuwangi sudah ditentukan titik tempat pemberhentian para pemudik gratis dari Bali tersebut ada tiga lokasi yakni terminal Rogojampi, terminal Jajag dan terminal Wiroguno Genteng.  Selain itu pihak pemkab Banyuwangi juga menyediakan armada truck untuk mengangkut motor milik pemudik. 

Bukan hanya mudik gratis, ikawangi bersama Pemkab Banyuwangi bekerjasama dengan Pemerintah Bali terutama Dinas Kesehatan siap turun ke lokasi  mefasilitasi vaksinasi. Bagi yang belum melakukan vaksin bisa difasilitasi untuk divaksin hingga boster, yang belum boster wajib swab antigen pada H-1 keberangkatan. 

"Pemudik belum pernah ikut vaksin harus menunjukan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa divaksin Serta wajib swab PCR pada H-1," tambah Dwi Yanto.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut