get app
inews
Aa Text
Read Next : Permintaan Daging Sapi di Surabaya Naik 5 Persen

Diduga Minta Uang Pelicin, Oknum PN Kota Probolinggo Bakal Dilaporkan ke MA

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:53 WIB
header img
Syamsu Alam mengaku dimintai uang untuk memenangkan perkaranya di Pengadilan Negeri kota Probolinggo

PROBOLINGGO, iNews.id - Isu suap di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo santer terdengar. Oknum PN Kota Probolinggo dikabarkan meminta uang pemulus perkara senilai Rp600 juta.

Pengusaha tersebut bernama Syamsu Alam. Ia mengancam akan melaporkan salah seorang oknum Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, karena meminta sejumlah uang untuk memenangkan perkaranya. 

"Saya akan melaporkan masalah ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY)," tandasnya saat didampingi kuasa hukumnya, SW. Jandu kepada sejumlah wartawan, Senin (13/6). 

Syamsu Alam mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut. Karena dia menilai ulah oknum itu telah menciderai keindepandenan keputusan hukum terkait sengketa perdata dengan nomor perkara 44/Pdt.G/2021/PN Pbl. 

Dalam perkara tersebut, Syamsu Alam sebagai penggugat, sedangkan pihak tergugat adalah Asrul. "Saya tidak hanya melaporkan masalah ini MA dan KY, tetapi juga akan mengajukan upaya banding terhadap putusan perkara ini," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut