Larangan Minyak Goreng Curah Dibatalkan
.
Rabu, 05 Januari 2022 | 17:07 WIB
SURABAYA, iNews.id - Pekerja menata minyak goreng curah yang sudah dikemas kantong plastik di salah satu agen penjualan minyak goreng curah di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/1/2022).
Pemerintah sebelumnya berencana memberlakukan larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.
Namun batal diterapkan dan mengizinkan minyak goreng curah untuk tetap ada di pasaran, karena kondisi Indonesia yang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
(ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu)
Editor : Ali MasdukiFollow Berita iNews Surabaya di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update