SURABAYA, iNews.id - Pekerja menata minyak goreng curah yang sudah dikemas kantong plastik di salah satu agen penjualan minyak goreng curah di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/1/2022).
Pemerintah sebelumnya berencana memberlakukan larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.
Baca Juga
Distribusi Migor Pakai Aplikasi, Mendag Pastikan Program yang Dikeluarkan Tepat Sasaran
Namun batal diterapkan dan mengizinkan minyak goreng curah untuk tetap ada di pasaran, karena kondisi Indonesia yang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
(ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu)
Editor: Ali Masduki