Logo Network
Network

Warga Magetan Antusias Ikuti Pemungutan Suara Ulang Pilbup 2024

Ali Masduki
.
Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:56 WIB

MAGETAN - Warga antri menggunakan hak pilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025). Sebanyak 2.117 pemilih yang terdiri dari 1.054 laki-laki dan 1.063 perempuan kembali memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk lima tahun ke depan. 

Coblosan ulang Magetan ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan perselisihan hasil pilkada 2024 dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Nomor Urut 03, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa (Pemohon) untuk sebagian. Ini sesuai Amar Putusan Nomor Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.

MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS Magetan. Ke-4 TPS itu yakni di TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Selain itu, PSU Magetan juga diminta dilakukan di TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

Pilbup Magetan sediri diikuti tiga calon, yakni pasangan cabup-cawabup Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) mendapat nomor urut 1, pasangan Ir.Hergunadi – Basuki Babussalam (HEBAT) mendapat nomor urut 2, dan pasangan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa mendapat nomor urut 3.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Bagikan Artikel Ini