SURABAYA, iNews.id - Kompetensi keahlian sangat dibutuhkan bagi lulusan SMK/SMA yang ingin fokus di dunia industri, usaha dan dunia kerja.
Melalui UPT Pengembangan Teknis dan Keterampilan Kejuruan (UPT PTKK), Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menyerahkan 31 sertifikat uji kompetensi.
Mereka yang menerima sertifikat ini dinyatakan lulus 100 persen usai mengikuti uji kompetensi di kelas akselerasi tahun 2022 dengan kompetensi keahlian Tata Busana Level II dan Teknik Pendinginan dan Tata Udara Level III.
Pj Sekda Provinsi Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Wahid Wahyudi menuturkan, adanya uji kompetensi ini dapat membuktikan kompetensi keahlian yang dimiliki siswa secara legal.
Dengan begitu, saat terjun di dunia kerja dan industri, para siswa telah siap dengan bekal dan sertifikasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya
"Sertifikat uji kompetensi ini untuk menyatakan bahwa pemilik sertifikat memiliki kompetensi keahlian yang telah di standart-kan. Sehingga menjadi bekal siswa untuk melamar kerja dan membutikkan secara legal telah memiliki kompetensi keahlian tertentu," ujarnya, Senin (20/6).
Wahid menekankan agar siswa menguasai empat hal penting yang harus dimiliki di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi.
Pertama, harus menguasai teknologi digital. Kedua, kompetensi keahlian. "Ini modal dasar kehidupan, minimal satu kompetensi keahlian harus dimiliki siswa," kata dia.
Selanjutnya yang ketiga adalah inovasi dan kreatifitas. Serta mampu membangun jaringan dan kerjasama dengan berbagai pihak. Tak hanya itu, Wahid juga berpesan agar siswa terus belajar dan mengasah kemampuan diri.
"Ilmu pengetahuan berkembang begitu cepat. Belajar sepanjang masa perlu dilakukan untuk menjaga eksistensi kita ditengah perkembangan ini," tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PTKK Dindik Jatim, Wahyu Suryo Herminoko menjabarkan sertifikat ini diberikan kepada 31 peserta dari dua bidang kompetensi keahlian.
Yakni 15 peserta terbaik dari bidang keahlian Tata Busana level II setara lulusan SMK dan 16 bidang keahlian Teknik Pendinginan dan Tata Udara Level III yang setara dengan pendidikan D1.
"Sebelum mereka memperoleh sertifikat uji kompetensi ini, mereka mengikuti proses awal pelatihan reguler. Dari pelatihan ini diambil tiga terbaik. Baru kita masukkan kelas akselerasi, dikelas ini pun diambil yang terbaik kemudian di ujikan sertifikasi kompetensi," jabarnya.
Pria yang akrab disapa Narko ini mengatakan, uji kompetensi ini merupakan hasil kerjasama UPT PTKK dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi dibawah naungan Ditjen Vokasi yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk 5 bidang kompetensi keahlian.
Diantaranya, Teknik Pendidingin dan Tata Udara, Tata Busana, Tata Kecantikan Rambut dan Kulit, Tata Boga, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
"Mereka yang menerima sertifikat ini dinyatakan lulus 100 persen setelah mengikuti uji kompetensi," pungkasnya
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait