JOMBANG, iNews.id – Anak kiai Jombang, MSA yang menjadi tersangka dugaan pencabulan santriwati akhirnya menyerahkan diri dini hari. Proses penyerahan diri ini berjalan panjang, Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Shiddiqiyyah, Ploso Jombang Jawa Timur harus dikepung aparat kepolisian selaam 12 jam.
Penyerahan diri MSA dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB kepada aparat kepolisian. MSA diduga dibawa langsung ke Mapolda Jawa Timur untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan proses penyerahan diri dari MSA dilakukan setelah melakukan komunikasi preventif dengan mengedepakan Komunikasi kepada pihak keluarga.
“Sejak jam 8 pagi, kami terus melakukan komunikasi dengan pihak orang tua, Karena beliau adalah orang yang kami hormati dan akhirnya MSA menyerahkan diri,” ujarnya saat ditemui di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jumat, (8/7/2022) dini hari.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoorndinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan tahap hukum tahap dua di kejaksaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terus mendukung penegakan hukum, karena hukum harus ditegakkan di mana saja,” Imbuhnya.
MSA langsung menuju Polda Jawa Timur untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, dan diserahkan ke kejaksaan sebagai bentuk prosedur hukum yang harus dijalani.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
