SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Surabaya Diponegoro.
Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko dan Branch Manajer BSI KC Surabaya Diponegoro, Aminuddin, di Surabaya, Kamis (14/7/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nasabah, khususnya pelaku Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, mengatakan para pelaku usaha yang mengajukan kredit di BSI baik KUR maupun kredit segmen SME (Small Medium Enterprise) sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Para debitur akan mendapatkan perlindungan minimal dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Sedangkan program lain seperti JHT juga sangat dianjurkan sebagai tabungan hari tua (JHT)”, kata Guguk.
Sementara itu Manajer BSI KC Surabaya Diponegoro, Aminuddin menyambut baik kerjasama tersebut.
Menurutnya, sinergi antara BSI KC Surabaya Diponegoro dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo ini sangat menguntungkan bagi para debitur.
Pasca penandatanganan kerjasama, selama 2 tahun kedepan para nasabah yang mengajukan kredit terutama KUR diwajibkan mengikuti minimal dua program di BPJamsostek.
Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Surabaya Raya juga berkomitmen melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh cabang Area Surabaya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait