JAKARTA, iNews.id - Kematian Brigadir J mulai terbongkar penyebabnya secara pasti. Polri menemukan bukti-bukti yang mengarah, kematian Brigadir J berkaitan dengan pembunuhan berencana di dalam Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri secara resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Kasus dugaan pembunuhan ini tercium sudah direncanakan dan telah dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya telah meningkatkan perkara itu ke penyidikan. "Sudah (naik penyidikan)," kata Andi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Andi menjelaskan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada hari ini. "Barusan selesai gelar perkaranya," ujar Andi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait