Menurut Samuel, pihak pengacara marga Hutabarat memiliki keyakinan pada komitmen Presiden, termasuk Menko Polhukam dan Kapolri untuk membuat kasus Brigadir Joshua ini diungkap seterang mungkin.
Arahan Presiden menurut Samuel sudah jelas yang artinya tidak perlu ditafsirkan lain lagi oleh kepolisian.
"Kami apresiasi sikap Bapak Presiden, bahkan sampai terakhir kemarin kami monitor beliau memberi atensi lagi agar kasus ini diungkap sejujur-jujurnya. Ini adalah tanda bahwa perintah pimpinan tertinggi sudah jelas, tinggal Polri menindaklanjutinya. Kami sebagai tim hukum marga Hutabarat akan terus mengawal ini," paparnya.
Samuel menegaskan juga bahwa kasus Brigadir Joshua adalah ujian bagi profesionalisme kepolisian.
Jika ada indikasi-indikasi awal ada upaya pihak tertentu menghalang-halangi proses hukum, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan.
Hal tersebut bukan saja masuk kategori tindak pidana yang bisa diusut, tetapi juga makin membuat citra Polri tidak baik di mata masyarakat.
"Obstruction of justice itu tindak pidana, jadi jangan main-main juga di kasus ini. Lagi pula mata publik sudah terbuka semua, kami dari pihak pengacara juga terus memantau. Bagi kami sederhana saja, jadikan pengungkapan kasus ini tanda bahwa polisi kita sangat profesional, menjunjung tinggi keadilan, mengedepankan transparansi dan terutama memenuhi rasa keadilan keluarga dan publik pada umumnya," tegas Samuel.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait