SURABAYA, iNews.id - Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) di kota Surabaya, Jawa Timur.
Uji Kompetensi ini digelar pasca organisasi profesi yang menaungi jurnalis foto tanah air ini secara resmi disahkan oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers dari Dewan Pers, Ninik Rahayu, menuturkan meski keprofesionalan jurnalis telah dipahami berbagai institusi narasumber, namun uji kompetensi jurnalis telah menjadi keharusan yang diamanatkan Peraturan Dewan Pers.
Masyarakat harus tahu urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dalam realita media dan kewartawanan saat ini.
BACA JUGA:
Jurnalis Foto Surabaya Ramai-Ramai Japri Pejabat Hingga Tukang Gali Makam Covid, Ini Yang Terjadi!
Peraturan Dewan Pers No.1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan, salah satunya menyebut adalah untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
"Semakin banyak diadakannya uji kompetensi wartawan, akan semakin meningkatkan keprofesionalan wartawan dan perusahaan media itu sendiri," katanya saat pembukaan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) di hotel Royal Regantris Surabaya, Rabu (03/8/2022).
Ninik mengatakan kebanggaannya, bahwa Pewarta Foto Indonesia (PFI) mampu melaksanakan uji kompetensi bagi anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.
"UKPFI dapat menunjang kemerdekaan pers dan meningkatkan profesionalisme media. Dengan demikian, semoga mempercepat cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub di UUD 1945," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim), Hudiyono mengungkap kemajuan teknologi informasi harus diimbangi oleh kecakapan dari jurnalis itu sendiri.
"Perkembangan teknologi menuntut kecakapan pewarta untuk mengimbangi berita hoax yang banyak tersebar di media sosial," ucapnya.
BACA JUGA:
Pewarta Foto Indonesia Sudah Bisa Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Disamping itu, lanjut Hudiyono, penguatan publikasi informasi dan komunikasi ada di sumber daya manusianya. Yaitu jurnalis itu sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, Reno Esnir, menyatakan bahwasanya UKPFI ini sebagai upaya untuk menguatkan pengetahuan mengenai kemerdekaan pers dan kaidah-kaidah jurnalistik anggotanya.
"Kegiatan ini terbuka untuk pewarta foto yang berminat mengikuti ujian dengan modul berbasis fotojurnalistik pada jenjang tingkatan muda. Ke depannya kita akan selenggarakan lagi untuk jenjang yang lebih tinggi, yakni madya dan utama," tukas pewarta foto Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara ini.
UKPFI untuk tingkatan muda ini merupakan hasil kerjasama Dewan Pers dengan PFI Pusat, dan menggandeng PFI Surabaya sebagai tuan rumah.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, 3-4 Agustus 2022 di hotel Royal Regantris Surabaya ini menguji 12 pewarta foto yang datang bebagai kota di Indonesia. Antara lain Surabaya, Jakarta, Gresik, Malang, dan Sidoarjo.
Para pengujinya terdiri dari Hermanus dan Saptono sebagai penguji utama. Juga ada Oscar Motuloh, Gino Franki Hadi, Alexander Carolus Suban dan Arbain Rambey sebagai penguji magang.
UKPFI didukung oleh BNI, Pelindo, PT KAI, Pemprov Jawa Timur, Telkomsel, Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, dan Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait