JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Nama Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat tersandung kasus video mesum yang viral pada 2024 lalu, kini ia kembali mengikuti uji kompetensi atau job fit untuk jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa keikutsertaan Senen dalam seleksi jabatan tersebut tidak menyalahi aturan. Pasalnya, masa hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada Senen sudah selesai dijalani.
“Karena sanksinya sudah selesai satu tahun, otomatis hak yang bersangkutan kembali. Jadi kita ikutkan dalam job fit. Nantinya hasil seleksi yang menentukan, dan tentu akan kami sikapi dengan bijak,” jelas Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (8/9/2025).
Senen sebelumnya dijatuhi hukuman penurunan pangkat selama setahun, usai terseret skandal video asusila bersama bawahannya, Dian Yunitasari, yang kala itu menjabat Sekretaris Disdikbud Jombang. Rekaman tersebut sempat menghebohkan masyarakat karena tersebar luas di media sosial.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Setelah menjalani sanksi, Senen kini kembali bersaing bersama pejabat lain dalam uji kompetensi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
