Menurut Warsubi, total ada 21 pejabat eselon II yang mengikuti job fit tahun ini. Dari jumlah itu, empat pejabat menjalani evaluasi karena sudah lebih dari lima tahun menjabat, sementara sisanya merupakan peserta uji kompetensi.
“Semua proses job fit ini murni sesuai aturan. Tidak ada praktik jual beli jabatan. Tujuannya hanya untuk penyegaran organisasi dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Proses job fit ini melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB), serta Kepala BKN Provinsi Jawa Timur. Sekretaris Daerah Jombang bertindak sebagai ketua panitia seleksi.
Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menambahkan bahwa awalnya ada 23 nama yang diajukan. Namun, dua pejabat tidak lolos karena segera memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Disdagrin Suwignyo dan Kadisporapar Bambang Nurwijanto.
Usai pelaksanaan job fit, Pemkab Jombang juga berencana menggelar seleksi terbuka (selter) agar semua aparatur sipil negara (ASN) berkesempatan mengikuti kompetisi jabatan sesuai regulasi.
Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah berharap dapat menempatkan pejabat sesuai kompetensi sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
