Truk ODOL Masih Marak, Pemprov Jatim Mulai Normalisasi Truk Over Dimensi

Lukman Hakim
Mengatasi truk ODOL, Pemprov Jatim memfasilitasi pemotongan dimensi kendaraan. Foto : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, normalisasi dimensi kendaraan merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Khofifah usai menyerahkan truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim, Jumat (6/3/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sekaligus mendukung target Zero ODOL pada 2027. 

Ini merupakan program pemerintah pusat di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menormalisasi kendaraan ODOL,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim telah melakukan pengukuran terhadap 209 kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jatim (GSJT). Dari jumlah tersebut, 160 kendaraan dinyatakan wajib menjalani normalisasi dimensi sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Khofifah, proses normalisasi kendaraan tersebut difasilitasi oleh Pemprov Jatim secara bertahap. Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan bagi pemilik kendaraan perorangan yang sekaligus berprofesi sebagai sopir dan belum mampu melakukan normalisasi secara mandiri.

“Seluruh proses normalisasi difasilitasi oleh Pemprov Jatim, termasuk dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan,” katanya.

Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong partisipasi lebih luas dari para pelaku usaha transportasi maupun komunitas sopir untuk menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.

Khofifah menegaskan, pengendalian kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan infrastruktur.

Menurutnya, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih terbukti meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan jalan.

“Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL tidak hanya meningkatkan kebutuhan anggaran perbaikan, tetapi juga berdampak pada kelancaran distribusi logistik nasional,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network