Eks Pejabat Tersandung Kasus Mesum Ikut Job Fit Eselon II Jombanh, Bupati Bilang Begini!

Zainul Arifin
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa keikutsertaan Senen dalam seleksi jabatan tersebut tidak menyalahi aturan. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Nama Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat tersandung kasus video mesum yang viral pada 2024 lalu, kini ia kembali mengikuti uji kompetensi atau job fit untuk jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa keikutsertaan Senen dalam seleksi jabatan tersebut tidak menyalahi aturan. Pasalnya, masa hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada Senen sudah selesai dijalani.

“Karena sanksinya sudah selesai satu tahun, otomatis hak yang bersangkutan kembali. Jadi kita ikutkan dalam job fit. Nantinya hasil seleksi yang menentukan, dan tentu akan kami sikapi dengan bijak,” jelas Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (8/9/2025).

Senen sebelumnya dijatuhi hukuman penurunan pangkat selama setahun, usai terseret skandal video asusila bersama bawahannya, Dian Yunitasari, yang kala itu menjabat Sekretaris Disdikbud Jombang. Rekaman tersebut sempat menghebohkan masyarakat karena tersebar luas di media sosial.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Setelah menjalani sanksi, Senen kini kembali bersaing bersama pejabat lain dalam uji kompetensi.

Menurut Warsubi, total ada 21 pejabat eselon II yang mengikuti job fit tahun ini. Dari jumlah itu, empat pejabat menjalani evaluasi karena sudah lebih dari lima tahun menjabat, sementara sisanya merupakan peserta uji kompetensi.

“Semua proses job fit ini murni sesuai aturan. Tidak ada praktik jual beli jabatan. Tujuannya hanya untuk penyegaran organisasi dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Proses job fit ini melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB), serta Kepala BKN Provinsi Jawa Timur. Sekretaris Daerah Jombang bertindak sebagai ketua panitia seleksi.

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menambahkan bahwa awalnya ada 23 nama yang diajukan. Namun, dua pejabat tidak lolos karena segera memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Disdagrin Suwignyo dan Kadisporapar Bambang Nurwijanto.

Usai pelaksanaan job fit, Pemkab Jombang juga berencana menggelar seleksi terbuka (selter) agar semua aparatur sipil negara (ASN) berkesempatan mengikuti kompetisi jabatan sesuai regulasi.

Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah berharap dapat menempatkan pejabat sesuai kompetensi sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network