Bukan Skimming, Kawanan Pembobol ATM Palembang Gunakan Cara ini!

Firdaus
Tiga dari lima anggota komplotan spesialis pembobol mesin ATM, berhasil diringkus Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Foto/iNews TV/Firdaus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol. M. Anwar menjelaskan, kerugian akibat aksi pencurian uang di dalam mesin ATM ini, mencapai sekitar Rp173 juta.

"Komplotan pencuri ini beraksi sejak Mei 2022, dan telah berhasil membobol sebanyak 26 mesin ATM. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegasnya.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network