Lalai Pasang Bendera Merah Putih, Karyawan Perkantoran Dihukum Hormat dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Ali Masduki
Sejumlah karyawan perkantoran terkena sanksi hormat bendera. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Sejumlah karyawan perkantoran dan warga di kawasan Jalan Biliton Surabaya mendapat hukuman hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hukuman tersebut merupakan sanksi yang diberikan oleh petugas gabungan lantaran kedapatan masih belum memenuhi kewajibannya untuk memasang bendera merah putih.

Salah satu Karyawan Perkantoran, Fifi mengaku belum terpasangnya bendera didepan kantornya lantaran belum saatnya peringatan hari kemerdekaan. Selain itu dia juga mengaku khawatir hilang dicuri orang yang tidak bertanggung jawab.

"Biasanya saya pasang, cuma disini ka sering hilang. Jadi kalau malam kita masukkan," kata dia.

Sementara itu Lurah Gubeng, Retno Tjatur berharap, dengan kegiatan gerebek bendera ini masyarakat mengikuti himbauan Walikota Surabaya soal pemasangan bendera merah putih, serta bersama-sama memperingati bulan kemerdekaan Indonesia
 
"Kegiatan gerebek bendera ini akan rutin digelar setiap hari hingga menjelang peringatan kemerdekaan," ujarnya.

Petugas juga menyiapkan 25 bendera merah putih yang akan diberikan secara gratis bagi mereka yang masih kedapatan belum memasang bendera merah putih.
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network