JAKARTA, iNews.id - Kasus yang menggegerkan Indonesia mulai terkuak. Magelang menjadi lokasi yang disinyalir sebagai saksi bisu awal mula adanya niat melakukan pembunuhan terencana terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Fakta ini diungkapkan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang mengakui didepan penyidik, dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena dilatari perbuatan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi (PC).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menuturkan, dari keterangan Ferdy Sambo, dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Kejadian yang melukai harkat dan martabat itu terjadi di Magelang.
"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua (Brigadir J)," ujarnya saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait