Pemain dan Official Persebaya Kini Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ali Masduki
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto (kanan) bersama Ady Setiawan dan Ernando Ari Sutaryadi. (Foto: iNewsSurabaya/Ali)

SURABAYA, iNews.id - Para pemain dan official Persebaya kini bernafas lega. Atlet klub sepak bola profesional di Indonesia yang berbasis di Surabaya ini mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, segala resiko kecelakaan yang dialami baik didalam arena maupun diluar arena bakal dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan bukti kepesertaan atas perlindungan BPJamsostek secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto kepada kepada para atlet, yaitu Ady Setiawan dan Ernando Ari Sutaryadi, di Surabaya, Jumat (12/11).

Menurut Rudi Susanto, olah raga sepak bola merupakan profesi yang memiliki risiko tinggi, baik pada saat latihan maupun saat bertanding. Pesepak Bola kerap mengalami benturan fisik pada saat di lapangan. Selain itu, resiko terjadinya kecelakaan di luar lapangan pertandingan, seperti berangkat dari tempat tinggal atau tempat menginap menuju tempat pertandingan dan kembali ke rumah juga mengintai.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut memperluas kepesertaan di kalangan atlet klub sepak bola yang berbasis di Kota Surabaya yaitu Persebaya. "Disini negara hadir memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan resiko sosial Ketenagakerjaan yang mungkin akan dialami para atlet," katanya.

Kata dia, atlet yang terlindungi BPJamsostek akan lebih tenang dan tidak khawatir lagi seandainya mengalami cedera pada saat latihan dan bertanding. Ia berharap, selain para atlit seluruh pekerja tidak ragu-ragu lagi mendaftarkan diri dan atau badan usahanya ke program BPJS Ketenagakerjaan apapun profesnya ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut.

Sebagai informasi, jumlah akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut hingga 12 November 2021 tercatat sudah mencapai 4.488 Badan Usaha Aktif, 131.686 tenaga kerja aktif (PU), 18.098 tenaga kerja sektor BPU, dan 103.305 tenaga kerja sektor jasa konstruksi.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network