Ingin Jadi Hakim Pajak! Daftar Segera, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi, Jangan Sampai Keliru

Michelle Natalia
Pemerintah membuka rekrutmen baru hakim pengadilan Pajak tahun anggaran 2022. Foto Okezone

Adapun persyaratan Pelamar Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia

b. Berumur paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember 2022

c. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

d. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

e. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat organisasi terlarang

f. Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network