Selasa dan Jumat, Camat-Lurah Diwajibkan Layanani Warga di Balai RW

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat terobosan untuk meningkatkan pelayan kepada warga. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat terobosan untuk meningkatkan pelayan kepada warga. Wali Kota Eri Cahyadi memutuskan supaya Camat dan Lurah membuka layanan Sayang Warga atau layanan publik secara serentak di setiap Balai RW.

Pelayanan ini dilakukan secara bergiliran setiap Selada dan Jumat pukul 18.00 - 20.00 WIB,  dan Jumat mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, layanan Sayang Warga yang digelar serentak pada Selasa dan Jumat, bertujuan untuk semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Peran pemerintah fungsinya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang biasa dilakukan di kelurahan/kecamatan, kita lakukan pelayanan di seluruh Balai RW di seluruh Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (31/8/2022).

Ia berharap, dengan pendekatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, warga bisa memanfaatkan pelayanan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

“Ketika ada warga Surabaya yang bekerja siang hari, dia biar bisa mengurus layanan publik itu malam hari. Jadi saya berharap warga ini semakin dekat dengan pelayanan publik. Baik mengurus KTP, KK, dan Akte apapun bisa mengurus di balai RW,” ujar dia.

Oleh sebab itu, menurutnya, sudah tidak ada alasan bagi warga Kota Surabaya untuk tidak memanfaatkan pelayanan publik. Sebab, kegiatan layanan Sayang Warga itu juga telah berjalan.

“Lebih dekat, jadi tidak ada alasan lagi karena jauh atau harus ke mall pelayanan publik. Saya ingin mendekatkan layanan itu kepada masyarakat dan hal ini sudah berjalan,” ungkap dia.

Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut bahwa layanan Open House bagi camat, lurah, dan Kepala PD di lingkungan Pemkot Surabaya juga tetap digelar. Yakni, setiap Jumat, pukul 13.00 - 16.00 WIB. “Lurah - camat juga bisa menggelar di kelurahan/kecamatan atau keliling di balai RW secara bergiliran,” ujar dia.

Sedangkan, untuk kegiatan Sambat Warga Nang Cak Eri yang digelar rutin setiap Sabtu pukul 09.00 - 12.00 WIB, terhadap persoalan warga belum tuntas di tingkat kelurahan/kecamatan/PD dalam waktu 7 hari.

“Kalau saya Sabtu di Balai Kota Surabaya. Saya berharapnya, nanti lurah - camat tidak mengelar Open House di kantor, tapi di balai RW secara bergiliran, jadi semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network