“Serta mempunyai penyakit penyerta, misalnya kencing manis, penyakit jantung, penyakit paru kronis, penyakit ginjal kronis, dan lainnya,” ujarnya.
Selain mengeluarkan SE, Dinas Kesehatan Kota Surabaya juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya terkait kewaspadaan terhadap penyakit Legionellosis melalui Puskesmas setempat. Serta, melakukan pemantauan informasi global dan regional melalui portal informasi resmi satu pintu, yaitu WHO dan Kementerian Kesehatan RI.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Legionellosis di Kota Pahlawan. Foto ist
“Meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan aplikasi Kemenkes Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam. Dan melakukan penyelidikan Epidemiologi kasus, apabila ditemukan kasus dengan tanda dan gejala Legionellosis yang berasal dari laporan masyarakat, media, maupun faskes,” terangnya.
Selanjutnya, rumah sakit di Kota Surabaya juga tengah siap siaga menghadapi penyakit Legionellosis. Diantaranya, melakukan pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Legionellosis dan klaster Pneumonia, ditatalaksana
serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan sesuai SOP.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait