Partisipasi Disabilitas Dalam Pemilu Masih Rendah, Ini Upaya KPU Jatim

Ali
Penyandang disabilitas menggunakan hak pilih di Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) masih rendah. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengungkapkan, pada Pemilu Tahun 2019 lalu partisipasi pemilih dari segmen disabilitas kurang maksimal.

Gogot menyebut, partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, dan anggota DPRD Provinsi sebesar 37%.  

"Padahal partisipasi disabilitas ini penting. Karena disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. Mereka berhak menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan sebagainya," katanya usai Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (27/10/2022).

Di Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengajak 50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network