Foto : Perlindungan Jaminan Sosial Ojol

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Mitra Ojek Online (Ojol) melintas di monumen Bambu Runcing, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/10/2021). GO-JEK menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para mitra driver.

Para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan. Iuran ini akan dibayarkan melalui pemotongan saldo deposit.

(Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)



Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network