SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata mencapai sekitar 5 persen per tahun ternyata belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan penguasaan kekayaan dan terbatasnya lapangan kerja formal menjadi persoalan serius yang dinilai membutuhkan perubahan mendasar dalam arah pembangunan nasional.
Kritik tersebut disampaikan Sri Harjono saat membedah buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara di Angkringan Banyu Milli, Manukan, Surabaya, Minggu (1/11/2026). Dalam forum tersebut, dia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi.
Menurut Sri Harjono, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu memberikan manfaat merata apabila kesempatan memperoleh pekerjaan dan mengakses sumber daya ekonomi masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
"Ekonomi memang membesar, tetapi pembesarannya tidak dinikmati semua rakyat. Pertumbuhan itu terjadi, tetapi timpang," ujarnya.
Dia mencontohkan dampak krisis ekonomi 1998 yang meninggalkan beban pemulihan sangat besar. Biaya krisis ketika itu mencapai hampir dua pertiga produk domestik bruto (PDB), atau setara sekitar Rp14.000 triliun jika dikonversi dengan nilai saat ini.
Bahkan, konsekuensi finansial krisis, termasuk kewajiban terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), masih membebani negara hingga puluhan tahun. Melalui skema reprofiling dan pembayaran bunga, penyelesaian kewajiban tersebut diperkirakan baru tuntas pada 2042 hingga 2045.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah minimnya pertumbuhan pekerjaan formal. Sri Harjono menilai angka penduduk bekerja belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Sebab, seseorang yang hanya membantu usaha keluarga selama satu jam dalam sepekan tanpa memperoleh upah tetap bisa dikategorikan sebagai pekerja.
Padahal, pekerjaan layak semestinya memberikan kepastian penghasilan sekaligus perlindungan sosial. Mulai dari kontrak kerja, pembayaran gaji secara teratur, jaminan kesehatan hingga jaminan pensiun.
"Orang bekerja formal harus punya kontrak, perjanjian gaji yang jelas, jaminan pensiun, dan jaminan kesehatan. Dengan begitu, mereka punya masa depan," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
