Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Ini Alasan Presiden Jokowi ​​​​​​​

Arif Ardliyanto
Soeharto menjadi salah satu sosok yang dianugerahi Presiden Joko Widodo sebagai Pahlawan Nasional. Foto Okezone

Sementara, H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara beliau yang meneriakan perjuangan kemerdekaan untuk Republik Indonesia sampai pernah diasingkan ke Bovendighul dan Nusakambangan. Dan Presiden menganggap bahwa di Maluku Utara ada lagi nama yang pantas diberikan gelar pahlawan.

Dan terakhir,  KH Ahmad Sanusi dari Sukabumi Jawa Barat beliau adalah anggota badan penyelidik usaha usaha persiapan kemerdekaan (BPUPK) seangkatan dengan Bung Karno dan Bung Hatta, KH Wahid Hasyim, KH Kahar Muzakir, Ki Bagus Hadi Kusumo yang semuanya sudah menjadi pahlawan nasional ini KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat aktif merumuskan dasar negara kita dasar negara pancasila beliau salah seorang yang mendorong kompromi dibentuknya negara dimana agama itu tidak dibentuk menjadi negara agama tapi bukan juga negara sekuler melainkan negara kebangsaan yang berketuhanan dan itu nama ideologinya Pancasila.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Mahfud MD menjelaskan, alasan penganugerahan tidak di tanggal 10 November melainkan maju menjadi 7 November. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghadiri KTT ASEAN di Kamboja dan berangkat pada tanggal 8 November mendatang.

"Waktu penyerahan akan disampaikan oleh Presiden di Istana Negara pada 7 November karena kalau tahun lalu dilaksanakan persis pada hari pahlawan sesudah dari Kalibata upacara biasanya ke Istana Negara mengumpulkan keluarga dan Pemda ybs tapi kali ini Presiden mengambil 7 November seperti dulu 2018 karena Presiden tanggal 10 akan hadir ke KTT ASEAN di Kamboja. Presiden harus hadir untuk menerima tongkat ketetuaan secara bergilir ASEAN itu. Tanggal 8 November sudah berangkat sehingga tanggal 7 November itu penyerahannya," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network