JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Nasib mengenaskan terjadi pada tersangka dugaan penipuan robot trading Net89. Salah satu dari 8 tersangka yang telah ditetapkan kepolisian tewas karena kecelakaan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (lalin).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan satu tersangka yang tewas itu berinisial HS. Dengan demikian, kini ada tujuh tersangka dalam perkara itu.
"1 tersangka HS meninggal dunia jadi sisa 7. Laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," kata Chandra kepada awak media, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Kejadian kecelakaan lalu lintas itu, kata Chandra terjadi pada 30 Oktober 2022 lalu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait