JAKARTA, iNews.id - Youtuber kenamaan Atta Halilintar benar-benar berurusan dengan aparat kepolisian. Sebanyak 230 orang merasa menjadi korban kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui robot trading Net89.
Lima korban dari total 230 orang telah datang ke SPKT Mabes Polri pada Selasa, 26 Oktober 2022.
Tak sendiri, para korban juga turut melaporkan sedikitnya 134 pelaku lain, termasuk lima diantaranya merupakan publik figur.
Selain Atta Halilintar, korban juga melaporkan Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan juga Mario Teguh. Kelima publik figur itu disebut memiliki keterlibatan masing-masing, mulai dari aksi lelang barang, mempromosikan Net89 hingga menjadi leader.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5. Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," ujar kuasa hukum para korban, Zainul Arifin saat ditemui di Mabes Polri.
Editor : Arif Ardliyanto