Ini Upaya Itjen Kemenag Bangun Budaya Antikorupsi

Ali Masduki
Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini. (Foto: Dok Pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini mengangkat tema Bersatu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini, mengapresiasi tema Hakordia 2021. Menurutnya, tema itu sejalan dengan ikhtiar Kemenag dalam beberapa tahun terakhir untuk terus meningkatkan integritas dan membangun budaya antikorupsi.

"Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Kementerian Agama, kami terus berupaya melakukan upaya pengendalian gratifikasi untuk membangun budaya antikorupsi," kata Deni di Jakarta, Kamis (10/12/2021).

Sejumlah upaya dilakukan Itjen Kemenag. Pertama, merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama. 

Regulasi ini sudah dicabut, diganti dengan PMA Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama.

"Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2021 sepenuhnya sudah mengacu pada Peraturan KPK No 2 tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," terangnya.

Ia menyampaikan, saat ini tengah disusun juga PMA tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System dengan tujuan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System.

"Kementerian Agama bekerjasama KPK RI juga menyelenggarakan survei penilaian integritas dalam upaya peningkatan tata kelola dan integritas," tuturnya.

Terakhir pada 1 Desember 2021, Kementerian Agama melakukan siaran publik dalam rangka Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi.

"Upaya-upaya peningkatan integritas dan budaya antikorupsi harus berjalan konsisten dan berkelanjutan, ke depan kerjasama dengan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Agama terus menjadi arus utama," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network