Pendaftar PPK Pemilu 2024 Wajib Pantau Email dan SIAKBA, Ini Alasannya

Ali
Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 terus memantau email dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hok (SIAKBA). Foto/KPU Surabaya

SURABAYA, iNews.id – KPU kota Surabaya menghimbau agar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 terus memantau email dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hok (SIAKBA). 

"Itu penting, agar pendaftar PPK bisa mengetahui secara langsung dan cepat terkait kelengkapan syarat administrasi," kata Subairi, Rabu (23/11/2022).

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Surabaya ini menuturkan, dengan memantau email dan SIAKBA, maka para pendaftar akan mengetahui secara langsung melalui email masing-masing, terkait syarat yang sudah lengkap atau yang perlu diperbaiki.

Adapun untuk jadwal tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK Pemilu 2024, akan berlangsung selama 10 hari laminya. Terhitung sejak Senin (21/11) lalu hingga Kamis (1/11) yang akan datang. 

Subairi menyatakan tahapan pengumunan dan pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah berjalan. Untuk pendaftaran sudah dibuka sejak Minggu (20/11) lalu, akan ditutup sesuai jadwal tahapan yakni Rabu (29/11) akan datang.

“Selain pendaftaran, saat ini sudah mulai penelitian administrasi. Kami menghibau agar seluruh pendaftar memantau email masing-masing, serta laman www.siakba.go.id,” ujarnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network