Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor di Surabaya

Firman Rachmanudin
Satu orang komplotan maling motor berhasil ditangkap unit reskrim Polsel Gubeng Surabaya. Foto: iNewsSurabaya/Firman

SURABAYA, iNews.id - Aksi maling motor di Surabaya yang marak, ditangani serius oleh kepolisian. Meski berbekal rekaman CCTV, satu orang komplotan maling motor berhasil ditangkap unit reskrim Polsel Gubeng Surabaya.

Dalam penangkapan itu dipimpin Kapolsek Gubeng,Kompol Sodik Effendi secara langsung.

Kepada wartawan, Sodik menyebut jika mendapatkan identitas pelaku melalui keterangan saksi dan CCTV. Ironinya, pelaku yang diketahui berinisial MS (27) warga Krembangan Bhakti Surabaya itu sudah dua kali keluar masuk jeruji besi.

"Pelaku sudah residivis atas kasus yang sama. Pencurian motor," beber Sodik, Senin (28/11/2022).

Kejadian pencurian motor itu mulanya menimpa Vadaukas (19) pada Selasa (18/10/2022) lalu.

Motor Honda Beat bernopol L 4686 ST miliknya raib digondol komplotan pelaku. Aksi MS terekam CCTV.

Ia nekat masuk rumah dengan merusak kunci gembok dan menyasar motor yang terparkir pada dini hari.

Tak butuh waktu lama, MS berhasil merusak rumah kunci hanya tak lebih dari 15 detik saja. Motor korban, amblas dibawa kabur pelaku.

"Kami identifikasi melakui CCTV, lalu kami lakukan penangkapan pada Kamis (24/11/2022) malam di rumahnya tanpa perlawanan," imbuh Sodik.

Akibat perbuatannya, MS terancam hukuman empat tahun penjara. Kini polisi juga masih memburu empat teman MS lainnya yang kerap melakukan aksi bersama-sama.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network