JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Massa penting Amien Rais mulai habis. Ini dibuktikan dengan kegagalan Partai yang didirikan dinyatakan tidak bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepastian inj terlihat dalam proses verifikasi. KPU Pusat menyatakan Partai Ummat gagal menjadi peserta Pemilu 2024 usai dinyatakan tidak lolos verifikasi pemilu. Partai besutan Amien Rais ini langsung mengajukan keberatan terkait dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di 3 Provinsi yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keberatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin pasca pembacaan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Rabu, (14/12/2022).
"Apakah kami bisa sampaikan keberatan ? Apakah bisa disampaikan hari ini atau bagaimana ?," ujarnya Nazaruddin.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait