JEMBER, iNewsSurabaya.id - PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 9,6 milyar untuk program Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) sektor peternakan.
Program PUMK tersebut dikucurkan pada tahap pertama, yakni sebesar Rp5,2 miliar kepada 363 orang mitra peternak penggemukan sapi potong yang berasal dari 17 unit kebun PTPN XII di wilayah Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember, Malang, dan Kediri, di Kebun Silosanen, Jember.
Asisten Kepala (Askep) Kebun Silosanen PTPN XII, Imam Supardi mengatakan program kemitraan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran BUMN untuk Indonesia melalui PTPN XII kepada masyarakat di sekitar kebun. Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan melakukan peternakan sapi.
“Dana ini merupakan dana pinjaman bergulir dari perusahaan yang selama ini sudah disalurkan secara berkesinambungan guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM di sekitar kebun,” kata Imam Supardi, Senin (19/12/2022).
PTPN XII mengucurkan dana program kemitraan kepada masyarakat di lingkungan kebun sejak 2001, dan hingga Desember 2022 ini total dana yang yang disalurkan mencapai Rp96 miliar. Para petani peternak binaan yang diberikan dana kemitraan tersebut tergabung dalam 83 kelompok mitra peternak.
Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN XII, Adhi Priyo Utomo menambahkan bahwa program Kemitraan PTPN XII yang disalurkan kepada mitra ini berupa pinjaman usaha pada sektor peternakan, hingga akhir November 2022 mencapai 121% dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022.
“Jika tahun lalu masing-masing peternak diberikan dana modal pembelian sapi bakalan sebesar Rp12 juta per peternak, tahun ini naik jadi Rp14 juta per peternak. Pengembalian dana kepada PTPN XII selama 20 bulan,” tuturnya.
Menurut Adhi, berternak sapi di sekitar kebun menjadi keuntungan kedua belah pihak, baik bagi peternak sapi maupun bagi kebun.
Peternak bisa memperoleh pakan untuk ternaknya dan kebun dari rumput liar/ gulma yang tumbuh sehingga pihak kebun terbantu dalam pemberantasan gulma tersebut. Sedangkan kebun memanfaatkan kotoran sapi untuk pupuk tanaman.
Untuk melindungi kerugian usaha ternak yang berasal dari kehilangan hingga kematian hewan ternak, PTPN XII bekerja sama dengan Jasa Tania untuk melindungi seluruh hewan ternak peternak.
"Ini salah satu bentuk inisiasi kami, karena setiap tahunnya ada laporan hewan mati atau hilang, sehingga para peternak merugi," ungkap Adhi.
Sementara itu, salah satu Mitra Peternak dari Kabupaten Jember Johan Wahyudi mengakui program kemitraan PTPN XII sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar kebun. Untuk itu ia berharap program ini akan terus digelar secara berkesinambungan.
“Di masa pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan. PTPN XII memberikan pinjaman untuk modal kepada para mitra untuk membeli bakalan sapi potong usia 5-7 bulan yang dipelihara sampai dewasa dan gemuk, kemudian jika sudah cukup umur lalu dijual. Rerata para mitra mendapat untung dari program ini, kami berharap dapat terus menerus dilaksanakan”, terang Johan Wahyudi yang sehari - hari juga bekerja sebagai Mandor di Kebun Silosanen.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XII Winarto mengatakan kerja sama kemitraan PTPN XII dengan peternak sapi ini sudah dilakukan dalam beberapa tahapan, dan selama ini pengembalian dana cukup lancar.
Sehingga dapat disalurkan kembali kepada mitra lain yang membutuhkan. Upaya ini dilakukan sekaligus mendukung program pemerintah untuk swasembada daging nasional.
Hubungan yang terjalin baik dan harmonis antara petani peternak dengan kebun akan menciptakan keadaan yang kondusif di lingkungan perkebunan yang merupakan aset besar negara Indonesia.
Selain disalurkan pada sektor peternakan, PTPN XII juga menyalurkan dana kemitraan pada beberapa sektor lain, diantaranya sektor industri mikro kecil, perdagangan, jasa, dan koperasi.
“Kami juga memberikan apresiasi berupa uang tunai kepada para mitra binaan yang tertib dalam pengembalian dana kemitraan,” ucap Winarto.
Terkait perlindungan atas kerugian usaha ternak, Kepala Asuransi Jasa Taini Cabang Jember, Eti Agus Wulandari mengungkapkan, selama tahun 2021 hingga 2022 pihaknya telah mengeluarkan dana klaim 2 eko sapi dari jumlah 4 ekor di klaim dari peternak sapi potong binaan PTPN XII.
"Baru 2 ekor saja yang terbayar oleh klam yakni sebasar Rp 7,2 juta per ekor. Sementara sisanya kami harus menunggu data yang lengkap untuk mengkla asuransi ini," ungkapnya.
Keterlambatan klaim untuk asuransi ternak khusus hewan sapi potong, kata Eti, dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan data dan kurangnya data pelengkap oleh peternak. Sehingga proses untuk klaimnya juga terlambat.
"Kami berharap kedepan, guna mempercepat proses klaim ini peternak harus lengkap datanya. Sehingga kami bisa cepat memprosesnya," pungkas Eti
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait