GRESIK, iNewsSurabaya.id – Kabar mengejutkan muncul dari Bawean, Gresik, Jawa Timur. Hewan langka, Ikan Duyung atau biasa disebut Dugong ditemukan mati terdampar di Pesisir Pantai Pulau Bawean.
Ikan yang menyerupai manusia ini ditemukan terdampar oleh nelayan Bawean asal Dusun Rabe, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Gresik. “Dugong ditemukan nelayan yang akan menjaring ikan di sekitar pesisir pantai kemarin, Selasa (27/12/2022) sekira pukul 06.00 WIB, sudah dalam keadaan mati,” kata Kepala Desa Lebak, Fadal saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/12/2022).
Fadal mengatakan, warga memang sering menemukan dugong saat cuaca buruk atau ombak besar seperti sekarang ini. “Beberapa hari terkahir nelayan melihat ada tiga dugong sedang makan lamun. Saat ditemukan, satu dugong mati. Dengan mengalami luka di bagian kepala dan sebagian badan,” ucapnya.
Kemudan pada 29/12/2022, ujarnya, para pihak telah melakukan evakuasi untuk menguburkan dugong dilokasi penemuan, serta dihadiri beberapa pihak dari Tim Reaksi Cepat Konservasi Bawean, BKSDA RKW 11 Bawean, KKP, Pemdes Lebak dan warga nelayan sekitar. Dugong ini berjeni kelamin laki laki, panjang 254 cm, lebar ekor 85cm dan sudah dalam keadaan bau busuk dan sebagian tubuh hancur.
Bidang penelitian dari perkumpulan Peduli Konservasi Bawean,Yusra menjelaskan, ekosistem lamun menyediakan tempat tinggal bagi berbagai macam biota laut meliputi ikan, krustasea, reptil hingga mamalia. Mamalia laut yang diketahui berhabitat di padang lamun adalah dugong. Sebagai pengetahuan kepada masyarakat kalau pantai Dusun Rabe, Desa Lebak, terdapat hamparan lamun atau "ebus ebus kata orang Bawean" yang merupakan habitat dugong dan tempat bermainnya.
Ikan duyung ditemukan mati di Pulau Bawean, saat ini warga melakukan penguburan dengan baik ditepi pantai. Foto iNewsSurabaya/ist
Dugong mati terdampar sudah dua kali ditemukan, yang pertama kali pada 17 mei 2021 di pantai Kepuhteluk Pulau Bawean. Karena itu, dia mengajak kepada semua pihak untuk terus melestarikan lamun yang merupakan makanan utama dugong serta menjaga dan melindungi keberadaannya.
Dia menjelaskan, mamalia laut jenis dugong ini merupakan salah satu biota langka dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa.
"Peraturan itu juga dipertegas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut," jelas Yusra.
Ikan duyung ditemukan mati di Pulau Bawean, saat ini warga melakukan penguburan dengan baik ditepi pantai. Foto iNewsSurabaya/ist
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait