SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pengakuan mengejutkan muncul dari istri anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR, yang berinisial MH. Ia mengaku memakai sabu terlebih dulu sebelum melayani rekan suaminya.
Menurutnya, mengonsumsi sabu juga bukan atas dasar paksaan, melainkan sudah menjadi kebiasan. Dari pengakuan MH, dia dalam kondisi antara sadar dan tidak waktu tindakan asusila itu terjadi.
“Jadi pikiran saya, iya antara sadar dan gak sadar,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
MH mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan suami itu dilakukan mulai tahun 2015. Namun saat tahun 2016 sampai 2019 tidak ada tindakan yang serupa. Kejadian itu kembali terulang di tahun 2020 dan 2021.
Dia juga mengaku sudah mengkonsumsi sabu bersama suaminya sejak tahun 2008. Namun mereka sudah tidak mengkonsumsi serbuk haram itu di tahun 2021. “Sudah berhenti tahun 2021,” ujar MH.
Sementara itu, kuasa hukum MH, Subaidi menegaskan, tidak ada unsur jual beli dari perilaku Aiptu AR. MH, kata dia, tidak pernah ditawarkan atau menawarkan diri.
“Dan terlapor tidak merasa menjual klien kami. Tidak seperti pemberitaan-pemberitaan yang sudah terbit sebelumnya,” katanya.
Apakah hubungan badan yang dilakukan atas dasar suka sama suka?, dengan lugas Subaidi mengatakan bahwa, hubungan badan tersebut akibat pengaruh sabu.
“Kalau asas suka sama suka, tidak. Karena ini (MH) pada saat melakukan memang dalam pengaruh dari narkoba,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait