SIDOARJO, iNewaSurabaya.id – Rutan Perempuan Surabaya menerima pelimpahan seorang tahanan yang telah hamil 29 minggu. Rutan yang dipimpin Amiek Diyah Ambarwati itu pun siap memberikan perhatian ekstra.
“Tadi pagi dilimpahkan bersama 5 tahanan dan 7 narapidana lain dari Kejaksaan Negeri Surabaya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Perempuan yang sedang hamil itu berinisial DAS. Perempuan 30 tahun itu dilimpahkan dengan pengawalan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Kemudian diserah terimakan kepada petugas subsi pelayanan tahanan Rutan Perempuan Surabaya.
“Sesuai SOP yang berlaku, DAS harus diperiksa di klinik rutan terlebih dahulu mengingat kekhususan kondisi yang dialaminya,” lanjut Imam.
Mengenai penempatan kamar, Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Meski sedang hamil tua, DAS tetap harus mengikuti program masa pengenalan lingkungan atau mapenaling.
“DAS tetap di sel mapenaling terlebih dahulu selama 2 pekan ke depan untuk penyesuaian lingkungan,” terang Amiek.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait