SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengumumkan hasil seleksi tulis peserta Panitia Pemilihan Suara (PPS). KPU menegaskan proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Addy Imansyah, Ketua KPU Sampang mengatakan, sebagai lembaga pelayanan KPU mencari orang-orang yang ingin melayani bangsa dan negara sehingga tahapan pemilu bisa berjalan sesuai aturan,16 Januari 2023.
"Bagi yang ingin tahu nilai hasil seleski tertulis Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Sampang, dapat dilihat di papan pengumuman Sekretariat KPU Kabupaten Sampang ya, di Jl. Diponegoro No. 49 C ," katanya.
Ady menambahkan terkait dengan isu adanya titipan para peserta yang mengikuti seleksi dilaksanakan secara terbuka. Ia membantahnya dengan tegas.
"Proses rekrutmen calon PPS kami laksanakan secara terbuka, akuntabel dan partisipatif, terbuka bagi semua warga Sampang yang memenuhi syarat tanpa harus permisi kepada calon peserta, akuntabel maksudnya bisa dipertanggung jawabkan baik proses maupun hasil tes serta melibatkan semua pihak-pihak yang kredibel termasuk Bawaslu, Polres dan pihak kampus (dalam hal ini Poltera)," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait